MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Badung menjamur di tengah pandemi COVID-19. Keberadaan gepeng kerap kucing-kucingan dengan petugas.
Guna mengantisipasi keberadaan para gepeng, petugas gabungan dari Satpol PP setempat.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat (26/3) membenarkan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
Bahkan, sejak Januari 2021 pihaknya telah mengamankan sebanyak 108 gepeng yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Badung.
“Jumlah gepeng ini sudah meningkat jumlahnya,” jelasnya.
Birokrat asal Denpasar ini mengakui gepeng-gepeng tersebut merupakan muka lama yang kerap terjaring razia. Namun, tahun ini ada penambahan gepeng akibat kehilangan pekerjaan lantaran pandemi Covid-19.
Ia mengungkapkan, ada yang dulunya bekerja di Spa, namun karena kehilangan pekerjaan alih profesi sebagai pengemis. “Mereka terjaring di beberapa itik, yakni simpang Jalan Nakula, simpang Jalan Imam Bonjol, perempatan Patih Jelantik, perempatan Merta Nadi dan simpang Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan Benoa Square,” katanya.
Baca selengkapnya Gepeng Menjamur di Badung, Bahkan Ada Mantan Pekerja Spa Alih Profesi Mengemis di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RwSPXx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar