Selasa, 23 Maret 2021

Kasus Sewa Rumjab, Ini Kata Puspaka Usai Diperiksa 8 Jam

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah Menjalani pemeriksaan hampir delapan jam, mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka keluar dari lantai II Kejati Bali ditemani kuasa hukumnya Agus Sujoko. Ditanya terkait hasil pemeriksaan, Dewa Puspaka mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Bahkan mengapresiasi, karena penyidik Kejati Bali profesionalisme, sehingga Dewa Puspaka mengaku nyaman menjalani pemeriksaan. “Saya juga diberikan makan siang yang enak,” katanya, Selasa (23/3). Namun saat ditanya soal kasus yang dihadapi, dia menyerahkan pada kuasa hukumnya Agus Sujoko. Dia hanya mengatakan dia ditanya sekitar 27 pertanyaan, dan itu dijawab sesuai kapasitasnya. Agus Sujoko dikonfirmasi mengatakan Dewa Puspaka sudah mengabdi sebagai birokrat selama 34 tahun. Dewa Puspaka tidak pernah bermasalah. “Lalu tiba-tiba di akhir pengabdiannya, Dewa Puspaka malah tertimpa masalah dugaan korupsi sewa rumah jabatan. Atas saran keluarga besar dan inisiatif Dewa Puspaka akhirnya mengembalikan uang ke kas daerah,” jelas Agus. Agus membantah kliennya melakukan korupsi. Baca selengkapnya Kasus Sewa Rumjab, Ini Kata Puspaka Usai Diperiksa 8 Jam di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RwFBC6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...