JAKARTA, BALIPOST.com – Sebuah video yang diunggah ke media sosial tentang jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap kasus penanganan Rizieq Shihab akan diusut. Pasalnya, video itu merupakan hoaks dan sudah dibantah oleh Kejaksaan Agung.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menyelidiki video hoaks itu, termasuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video tersebut. “Iya kita lidik,” kata Argo, Senin (22/3).
Saat ditanyakan apakah penyelidikan dilakukan bersama Kejaksaan Agung yang juga melakukan langkah yang sama, Argo menyatakan tidak bisa mengatakan teknisnya.
Argo juga mengatakan akan mengecek apakah Kejaksaan Agung telah membuat laporan polisi terkait video hoaks tersebut.
“Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya,” kata Argo.
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) “terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”.
Baca selengkapnya Polisi Usut Pembuat Video Jaksa Terima Suap Rizieq Shihab di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rw9PKR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar