JAKARTA, BALIPOST.com Jozeph Paul Zhang (JPZ) mengaku sebagai nabi ke-26 dalam video yang viral di saluran YouTube miliknya. Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaannya.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga JPZ tidak berada di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan yang bersangkutan sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan. “Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan.
Baca selengkapnya Ngaku Nabi ke-26, JPZ Diburu Polri dengan Bantuan Interpol di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RxxvQN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar