DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/4), menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran. Dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu menerangkan sejumlah alasan, keputusan larangan mudik diambil pemerintah.
Ia mengatakan Ramadan kali ini merupakan yang kedua dijalani di tengah pandemi COVID-19. Ia pun mengingatkan bahwa harus mencegah penyebaran COVID-19 tidak meluas.
“Sejak jauh hari, pemerintah melarang mudik. Karena pengalaman tahun lalu terjadi kenaikan kasus pada 4 kali libur panjang,” sebutnya.
Ia pun memaparkan satu per satu libur panjang yang menyebabkan kenaikan kasus dan angka kematian mingguan itu.
Pertama, libur Idul Fitri 2020, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Libur panjang kedua yang menyebabkan kenaikan kasus adalah libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu kasus harian meningkat 119 persen dan tingkat kematian mingguan naik 57 persen.
Baca selengkapnya Presiden Ungkap Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RxrHT4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar