MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak awal 2020 menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Tak hanya Kabupaten Badung yang 80 persen pendapatannya diperoleh dari sektor pariwisata, seluruh pemerintah daerah juga mengalami beban keuangan yang sama.
Untuk itulah pada Tahun Anggaran 2021 ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan anggaran difokuskan pada kegiatan belanja wajib. Sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali, Juli tahun ini.
Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat (14/5) menjelaskan, dalam pengelolaan disituasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati. “Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan hutang,” terangnya.
Pola yang serupa, kata dia, tentu akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021. Pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun, menurut Adi Arnawa, tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai.
Baca selengkapnya Instruksi Bupati, Belanja Difokuskan pada Kegiatan Wajib di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rzgvdx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar