Kamis, 20 Mei 2021

Zona Merah Turun, Pemda Diminta Tetap Waspada Sebab Dampak Libur Belum Terlihat

DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan di minggu lalu belum merupakan dampak dari libur Idul Fitri dan mudik Lebaran. Jadi, meskipun zona merah per 16 Mei sudah menunjukkan penurunan dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota, pemerintah daerah diminta waspada. Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5), dipantau dari Denpasar, dampak libur baru akan terlihat dua sampai tiga minggu kemudian. Ia mengatakan 7 pemda yang masih ada di zona merah untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya. “Kepada tujuh kabupaten/kota ini mohon untuk dapat segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya, karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa perkembangan di minggu lalu belum merupakan dampak dari libur Idul Fitri dan periode mudik,” katanya. Ia menyatakan untuk daerah yang masih masuk zona merah yaitu Sleman di Yogyakarta, Kota Salatiga di Jawa Tengah, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Pekanbaru di Riau, Solok dan Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, serta Deli Serdang di Sumatera Utara. Baca selengkapnya Zona Merah Turun, Pemda Diminta Tetap Waspada Sebab Dampak Libur Belum Terlihat di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S04BlT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...