JAKARTA, BALIPOST.com – Semua pegawai nonaktif KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang jumlahnya bertambah dari 56 orang menjadi 57 orang diberikan kesempatan yang sama oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/9), mengatakan kesempatan untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berlaku untuk semuanya. “Semua mendapat kesempatan yang sama,” kata Argo dikutip dari kantor berita Antara.
Sebelumnya, pada Selasa (28/9) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan niatnya untuk merekrut pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK yang saat itu berjumlah 56 orang. Namun pada Rabu (29/9), jumlah pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus TWK bertambah satu orang sehingga totalnya menjadi 57 orang.
Kapolri telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait perekrutan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai ASN Polri guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas yang diembannya, khususnya di Bareskrim Polri bidang tindak pidana korupsi.
Baca selengkapnya Pegawai Nonaktif KPK Tak Lulus TWK Bertambah di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S8hYcm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar