Ketut Budiarsa. (BP/man)TABANAN, BALIPOST.com – Hasil dari kesepakatan bersama Dewan Pengupah, UMK Tabanan di 2022 ditetapkan Rp 2.643.778. Jumlah tersebut naik tipis sekitar 0,71 persen atau sebesar Rp18.561 dari UMK di tahun 2021 Rp 2.625.216. Pimpinan Cabang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tabanan, Ketut Budiarsa, mengungkapkan kenaikan sudah sesuai hasil rapat Dewan Pengupah UMK Tabanan 2022. […]
http://dlvr.it/SD9rlC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar