Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada kasus formula E agar diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakar hukum tata Negara Refly Harun meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Sebab, audit merupakan ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). […]
http://dlvr.it/SCTyK2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar