Gusti Ngurah Bagus Mataram ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka, Senin (11/10). (BP/asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan korupsi dana aci dan sesajen pada Banjar Adat, Desa Adat dan Subak se-Kota Denpasar, dengan terdakwa mantan Kadisbud Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Kamis (18/11) mulai diadili. Dalam dakwaan JPU I Ketut Kartika, dijelaskan bahwa dalam perkara ini […]
http://dlvr.it/SCldz9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar