Gubernur Koster melakukan kunjungan ke tempat usaha produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu lalu (7/11). (BP/Win)SINGARAJA, BALIPOST.com – Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disambut baik oleh pelaku usaha produk garam Pemuteran. Seperti […]
http://dlvr.it/SCKY7x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar