Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes. (BP/Dokumen)MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, penyidik Satreskrim Polres Badung menetapkan Ketua LPD Desa Adat Gulingan, Mengwi berinisial RD jadi tersangka. Tersangma RD diduga korupsi Rp 30,9 miliar. Kasus ini mencuat saat nasabah LPD tersebut tidak bisa menarik tabungannya pada 2021. Pelaku diduga membuat kredit fiktif dan deposito […]
http://dlvr.it/SKhyJq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar