Sidang pembacaan vonis LPD Tuwed, Melaya, Jembrana, Selasa (5/4). (BP/asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua LPD Tuwed, Melaya, Jembrana, terdakwa Dewa Putu Astawa, Selasa (5/4) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pimpinan Heriyanti. Saat membacakan vonis, majelis hakim dengan hakim ad hoc Nelson dan Soebekti, menyatakan Dewa Putu Astawa terbukti bersalah dalam dakwaan subsider. Sehingga […]
http://dlvr.it/SMzqJn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar