Ilustrasi. (BP/dok) BANGLI, BALIPOST.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli, menetapkan Bendahara LPD Langgahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Made Mariana (36) sebagai tersangka. Oknum pegawai LPD ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia disangkakan menggelapkan uang LPD hingga Rp1 miliar. Uang tersebut diduga digunakan tersangka foya-foya, salah […]
http://dlvr.it/SRf89l
Tidak ada komentar:
Posting Komentar