Ilustrasi tumpukan tabung elpiji 3 kg. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah pangkalan LPG yang melakukan penjualan elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah daerah dikenai sanksi tegas oleh Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus. Sanksi tegas diberikan setelah tim Pertamina wilayah Bali dan bersama Agen LPG menemukan bukti bahwa pangkalan yang berlokasi di Jalan […]
http://dlvr.it/T7XGYD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar