Ilustrasi. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Peraturan Pemerintah (PP) 21 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih rancu dan menjadi pertanyaan bagi serikat pekerja di Bali. Pasalnya dengan iuran 3 persen dari upah UMK di Bali, tidak masuk akal untuk bisa membeli rumah ukuran di Bali dengan […]
http://dlvr.it/T7b2SY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar