Kamis, 18 Februari 2021

Anak Buahnya Kembalikan Dana PEN ke Kejari, Ini Kata Kepala Dinas

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tiga instansi disebut memperoleh aliran penyalahgunaan dana PEN bidang pariwisata di Buleleng. Terungkap, salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Buleleng. Oknum ASN dan tenaga kontrak di dinas tersebut mengembalikan uang kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (18/2). Kepala Seksi (Kasi) Intel, A.A Jayalantara seizin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Gede Astawa membenarkan. “Hari ini penyidik menerima penyerahan uang dari pegawai dari Dinas PMPPTSP. Ini jawaban keterangan tersangka sebelumnya, kita tunggu lagi dua instansi yang juga disebut menerima setoran dana PEN,” katanya. Soal pengembalian dana ini, Kepala Dinas PMPPTSP Buleleng Made Kuta juga mengakui. Ada oknum pegawai di lembaga yang dipimpinnya itu mengembalikan uang kepada penyidik kejari. Made Kuta menyebut, sebelumnya, tim penyidik sudah menghubungi dirinya agar mengingatkan pegawainya yang disebut-sebut menerima uang dari pejabat di Dispar. Dia kemudian melakukan pendekatan dan ada 3 orang pegawainya mengaku menerima uang dari salah satu pejabat di Dispar yang sekarang telah ditahan. Baca selengkapnya Anak Buahnya Kembalikan Dana PEN ke Kejari, Ini Kata Kepala Dinas di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RszLfw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...