GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat sudah tidak lagi mendanai tempat karantina (isolasi) terintegrasi untuk orang tanpa gejala (OTG) di daerah. Sekda Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya Minggu (21/2) mengatakan Kabupaten Gianyar akan tetap memberlakukan tempat karantina terpusat menggunakan anggaran APBD Gianyar.
Made Gede Wisnu Wijaya yang juga selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar menyampaikan walaupun untuk pelaksanaan karantina OTG tidak lagi dibiayai Pemerintah Pusat, Kabupaten Gianyar dalam penanganan pandemi covid-19 tetap memberlakukan karantina terpusat.
Ia menjelaskan selama mendapatkan dana dari pusat kegiatan karantina terpusat untuk OTG dilaksanakan di Hotel Suli dan Hotel Max One Ubud. Setelah tidak di biayai Pemerintah Pusat, Pemkab Gianyar akan menggunakan anggaran APBD untuk mendanai karantina terpusat. “Dalam rapat sudah diputuskan Bupati untuk karantina terpusat dibiayai dari APBD Kabupaten Gianyar,” tegasnya.
Lebih lanjut Wisnu Wijaya menyampaikan hanya saja karantina terintegrasi dengan anggaran APBD hanya di satu hotel. Pelaksanaan karantina OTG akan dipusatkan di Hotel Max One.
Baca selengkapnya Karantina OTG Terintegrasi, Gianyar Gunakan Anggaran APBD di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rt9RxW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar