JAKARTA, BALIPOST.com – Sanksi tegas berupa pencopotan dilontarkan Presiden Joko Widodo pada pejabat yang tidak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Ancaman itu dilontarkan Presiden saat rapat dengan kepala-kepala daerah yang daerahnya rawan karhutla.
Hadir Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau Paolus Hadi, dan Bupati Pulau Pisau. “Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (22/2) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengungkapkan tiap tahun sejak 2015, saat kejadian kebakaran besar, pihaknya rutin melakukan pertemuan seperti ini. “Tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016,” tutur Presiden.
Baca selengkapnya Pejabat Tak Bisa Atasi Karhutla Terancam Dicopot di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RtDrsZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar