JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bereaksi pascaterpilihnya Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.
Sebab, itu tidak berdasarkan konstitusi partai. “KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, didasari niat dan dilakukan cara yang buruk. Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat,” kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/3) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Baca selengkapnya Moeldoko Dipilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, Ini Reaksi AHY di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rv2Knn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar