JAKARTA, BALIPOST.com – Vaksin COVID-19 belum bisa diberikan untuk anak atau remaja usia kurang dari 18 tahun. Padahal, kelompok umur tersebut juga merupakan penduduk Indonesia yang rentan COVID-19 dan harus dilindungi dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Selain itu, vaksin COVID-19 yang ada juga bisa diberikan kepada orang lanjut usia (lansia) dengan kondisi tertentu, sehingga tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin itu.
Terkait hal itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih terus diarahkan untuk bisa diberikan sebagai vaksin COVID-19 kepada berbagai kelompok umur penduduk Indonesia. “Pasti ke arah sana, tentunya harus dipantau uji klinisnya,” kata Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/30.
Menristek Bambang menuturkan, untuk memastikan efikasi dan keamanan vaksin Merah Putih bagi para pengguna nantinya, harus dipantau proses dan hasil uji klinis vaksin tersebut. Keamanan vaksin yang diharapkan adalah yang maksimal dan sudah terbukti di uji klinis.
Baca selengkapnya Vaksin Merah Putih Dilakukan Pengembangan Untuk Semua Kelompok Umur di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rw0Fpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar