JAKARTA, BALIPOST. com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diingatkan untuk tidak sembarangan mengizinkan masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Terutama kalau kondisi COVID-19 di negara asal masih sangat mengkhawatirkan.
“Ketika kasus COVID-19 di satu negara tengah melonjak, justru kewaspadaan kita harus dinaikkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahron dikutip dari kantor berita Antara, Jumat(23/4).
Hal itu dikatakannya terkait kedatangan 127 WNA asal India pada Kamis (22/4). Kedatangan tersebut terjadi ketika kasus COVID-19 di India sedang meningkat yaitu mencapai 300 ribu kasus per hari.
Sahroni mengatakan terkait kondisi di India sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19 secara drastis sehingga seharusnya imigrasi memperbaharui informasi dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta pihak imigrasi selalu “update” dengan informasi dan kondisi COVID-19 di semua negara. Menurut dia, kalau memang kasus COVID-19 di satu negara sedang tinggi, maka status pembatasan-nya harus dinaikkan, mulai dari pengetatan, hingga pelarangan masuk.
Baca selengkapnya Imigrasi Diingatkan Tak Sembarangan Izinkan WNA Masuk di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RyKc2r
Tidak ada komentar:
Posting Komentar