BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bangli tahunn 2020 ke Pemkab Bangli. Nilainya Rp 3,9 miliar lebih.
Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan, Senin (12/4) mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun lalu, pihaknya telah berupaya menggunakan anggaran seefektif dan seefisien mungkin. Salah satunya pada perjalanan dinas.
Pihaknya sengaja berhemat karena punya harapan Pemkab Bangli bisa memperbaiki gedung KPU menggunakan sisa anggaran tersebut. “Gedung KPU ini merupakan aset milik Pemkab,” ungkap Pujawan.
Dikatakannya, gedung KPU Bangli yang beralamat di jalan Kusuma Yudha itu dulunya merupakan rumah jabatan. Sempat dipakai rumah jabatan bupati dan rumah jabatan wakil ketua dewan.
Kondisi bangunan selama ini menurutnya tidak representatif untuk kegiatan KPU. Ruangan yang ada terbatas.
Tidak ada ruangan untuk rapat. “Untuk kegiatan rapat kami selama ini gunakan lahan antara gedung dengan gedung yang disambung dengan atap asbes.
Baca selengkapnya Miliaran Rupiah Sisa Dana Hibah Dikembalikan KPU Bangli di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RxXZjP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar