MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan villa berkedok rumah mewah di Badung kian menjamur. Properti mewah ini memang telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah, hanya saja bukan untuk ditempati melainkan disewakan kepada wisatawan.
Usaha seperti ini banyak berdiri di kawasan permukiman yang dekat dengan objek wisata, seperti Canggu, Seminyak, dan Tumbak Bayuh.
Upaya menghindari pajak ini pun kini menjadi target sasaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung guna meningkatkan pendapatan di masa Pandemi COVID-19.
Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, mengatakan rumah mewah yang disewakan untuk wisatawan juga menjadi sasaran untuk meningkatkan pendapatan. “Sebab, walau izinnya rumah tinggal namun kan disewakan untuk wisatawan. Ini yang akan kami sasar,” ungkap Sutama, Senin (5/4).
Menurutnya, pihaknya akan membuatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bila menemukan adanya villa berkedok rumah mewah beroperasional. NPWPD diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas serta sarana administrasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan daerah.
Baca selengkapnya Tingkatkan Pendapatan, Badung Bidik Villa Berkedok Rumah Mewah di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rx4Bs9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar