JEMBER, BALIPOST.com – Selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember melayani sebanyak 5.403 penumpang yang memiliki kepentingan mendesak.
Dari 5.403 penumpang berdasarkan data KAI Daop 9 tercatat, yang paling banyak penumpang KA Probowangi mencapai 2.688 penumpang, kemudian KA Sritanjung sebanyak 1.796 penumpang, dan KA Tawangalun sebanyak 856 penumpang. “Kami telah melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik Lebaran 2021,” kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (18/5).
Selama periode 6-17 Mei 2021, lanjut dia, KAI Daop 9 telah melayani rata-rata 400 penumpang setiap hari dan jumlah tersebut turun signifikan dibanding jumlah penumpang KA jarak jauh pada masa pengetatan sebelum mudik pada 22 April hingga 5 Mei 2021 tercatat rata-rata 1.200 penumpang per hari.
Baca selengkapnya Selama Larangan Mudik, KAI Layani 5.403 Penumpang Dengan Kepentingan Mendesak di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rzw6LP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar