JAKARTA, BALIPOST. com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi ke Bareskrim Polri, Kamis (3/6). Tiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB, membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI.
Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW. Para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. “Nanti saja setelah laporan, ya,” kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW dikutip dari kantor berita Antara.
Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa (25/5).
Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu Yakni, pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.
Baca selengkapnya ICW Laporkan Ketua KPK Ke Bareskrim di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S11GYN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar