DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (1/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Berlaku di Jawa Bali, Luhut Tegaskan Sanksi Jika Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diterapkan per 3 hingga 20 Juli. Pelaksanaannya digelar di Jawa dan Bali dengan mencakup seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah itu.
Bahkan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut B. Pandjaitan, Kamis (1/7), menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM darurat akan diancam sanksi. Dalam keterangan pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Koordinator Pelaksanaan PPKM Darurat ini mengatakan dalam hal Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat akan dikenakan sanksi administrasi.
Selengkapnya baca di sini
2.
Baca selengkapnya Lima Berita Terpopuler Kemarin: Dari Luhut Tegaskan Sanksi bagi Kepala Daerah hingga Bali Lakukan PPKM Darurat di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S2v7CV

Tidak ada komentar:
Posting Komentar