DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 pada 26 Juli berakhir pada Senin (2/8). Presiden Joko Widodo memutuskan melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 ini mulai Selasa (3/8) hingga Senin (9/8).
“Melihat beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuaian mobilitas dan kondisi masing-masing daerah,” tegasnya dalam siaran pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8) malam dipantau dari Denpasar.
Ia mengatakan hal-hal teknis akan dijelaskan menteri terkait. Untuk membantu masyarakat terdampak, lanjutnya, pemerintah mendorong percepatan penyaluran bansos untuk masyarakat. Program PKH, BST, dan BLT Desa. “Bantuan untuk usaha mikro, kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan. Dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai dikucurkan pada tanggal 30 Juli lalu,” jelasnya.
Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada nakes karena berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Baca selengkapnya Presiden Putuskan PPKM Level 4 Kembali Lanjut di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S4wBGm

Tidak ada komentar:
Posting Komentar