Sidang vonis salah satu terdakwa kasus Bank BUMN. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Riza Kerta Yudha Negara, mantan karyawan salah satu bank di Denpasar, Senin (27/6) sore, divonis bersalah oleh majelis hakim pimpinan I Putu Gede Novyarta. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Riza kemudian dihukum selama dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, karena dianggap […]
http://dlvr.it/SSwPG3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar