Rabu, 03 Agustus 2022

Pebisnis Pakaian Anak Dideportasi

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (3/8) mengaku sudah melakukan deportasi terhadap WNA asal Nigeria berinisial EEA (30). Dalam siaran persnya, dijelaskan EEA dideportasi karena overstay. Orang asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai […]
http://dlvr.it/SVzmb5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...