Senin, 24 Oktober 2022

Pasal Perzinaan RKUHP, Ancam Industri Perhotelan Bali

Dr. Yoga Iswara. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Isu aturan di RUU KUHP terkait pasal perzinaan kembali viral dan menuai kontroversi. Dalam pasal 415 RUU KUHP tersebut, perzinaan diancam pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda. Jika aturan ini disahkan, maka sektor pariwisata terutama perhotelan akan terancam, mengingat hanya pasangan sah yang dapat chek-in di hotel. Menanggapi […]
http://dlvr.it/Sbbx9P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...