Komang Dudhi Udiyana. (BP/yud)SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 596 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Buleleng diterapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Data ini muncul saat penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Buleleng beberapa waktu lalu. Mereka yang dinyatakan BMS lantaran ijazah belum dilegalisir. Selain itu, ada kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan […]
http://dlvr.it/SrSBMl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar