Wisatawan melakukan rafting. (BP/dok)AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun depan tidak akan lagi memungut retribusi untuk snorkeling, rafting, dan diving. Setelah memiliki regulasi, nantinya pungutan tersebut akan berubah dalam bentuk pajak. Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Wayan Purna mengatakan, tahun ini menjadi pungutan retribusi terakhir […]
http://dlvr.it/Ss3DHf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar