Prof. Antara berada di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (31/10) saat menjalani sidang eksepsi. (BP/asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Tim JPU dari Kejati Bali sudah mempersiapkan jawaban atas eksepsi yang diajukan terdakwa Mantan Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng. Namun sidang dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas […]
http://dlvr.it/SyVRdJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar