Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Suhendra, S.E., M.M. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Suhendra, S.E., M.M., Jumat (29/12) menyampaikan bahwa di 2023, sebanyak 164 WNA dideportasi. Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pro justisia sebanyak dua kasus (dugaan penggunaan paspor palsu) dan pemberikan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) berupa […]
http://dlvr.it/T0mcLq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar