Selasa, 05 Maret 2024

Dalangi Pengiriman Puluhan Ribu Ekstasi dari Lapas Singaraja, Ode Dituntut Hukuman Mati

Suasana sidang terdakwa kasus narkoba yang dituntut hukuman mati oleh JPU, Selasa (5/3) di PN Singaraja. (BP/Istimewa)SINGARAJA, BALIPOST.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut seorang terdakwa kasus narkoba, I Dewa Gede Krisna Paranata alias Ode dengan hukuman mati. Terdakwa ditangkap karena mengotaki pengiriman 58.799 butir pil ekstasi, pada 26 Juni 2023 […]


http://dlvr.it/T3djjN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...