Suasana sidang terdakwa kasus narkoba yang dituntut hukuman mati oleh JPU, Selasa (5/3) di PN Singaraja. (BP/Istimewa)SINGARAJA, BALIPOST.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut seorang terdakwa kasus narkoba, I Dewa Gede Krisna Paranata alias Ode dengan hukuman mati. Terdakwa ditangkap karena mengotaki pengiriman 58.799 butir pil ekstasi, pada 26 Juni 2023 […]
http://dlvr.it/T3djjN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar