Rabu, 27 Januari 2021

Polres Gianyar Tangkap Empat Tersangka Narkotika

GIANYAR, BALIPOST.com – Polres Gianyar Rabu (27/1) mengungkap empat tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. ” Ini merupakan tangkapan narkotika terbesar dalam lima tahun terakhir ,” ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Kapolres Gianyar, saat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Mirza Gunawan, dan Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya menyampaikan keempat tersangka narkotika meliputi tersangka pertama I Wayan S (31) asal Banjar Karang Bomo, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Penangkapan tersangka Wayan S, Selasa (5/1) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Pagutan Br. Denjalan Batubulan Sukawati Gianyar dengan barang bukti 0,81 gram sabu. Tersangka Kedua FF (23) beralamat Jalan Sakura Kelurahan Abianbase Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Penangkapan Tersangka FF dilakukan Rabu (6/1) sekitar pukul 17.00 Wita di Banjar Tebuana Desa/Kecamatan Sukawati Gianyar diamankan dengan barang bukti 0,32 gram sabu. Tersangka Ketiga I Wayan Y (46) asal Lingkungan Kalanganyar, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Baca selengkapnya Polres Gianyar Tangkap Empat Tersangka Narkotika di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RrRwRG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...