Selasa, 16 Februari 2021

Pascapenetapan 8 ASN Jadi Tersangka, Begini Suasana di Dispar Buleleng

SINGARAJA, BALIPOST.com – Suasana di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng Jalan Kartini, Singaraja sedikit berbeda dibandingkan hari biasanya. Ini menyusul 8 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut tersangkut kasus hukum dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata. Sejak 8 ASN yang memangku jabatan penting di Dispar ditetapkan menjadi tersangka, praktis membuat aktivitas perkantoran sedikit lengang. Situasi ini bersamaan dengan pelaksanaan awal tahun anggaran, sehingga program atau kegiatan yang akan dijalankan memang belum mulai digulirkan. Biasaya ada saja tamu yang berkunjung, tetapi sekarang jarang ada pihak yang berurusan ke lembaga tersebut. Ini tidak lepas karena pucuk pimpinan di Dispar sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Namun demikian, ASN dan pegawai kontrak di tempat ini tetap masuk kantor seperti biasa. Para pegawai di kantor ini masih ramai memperbincangkan seputar kasus hukum yang menjerat para pajabat dari tingkat kepala dinas (kadis), sekretaris dinas (sekdis), kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi) tersebut. Baca selengkapnya Pascapenetapan 8 ASN Jadi Tersangka, Begini Suasana di Dispar Buleleng di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RsqNmm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...