BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli memindahkan dua mobil yang selama ini parkir bertahun-tahun di pinggir jalan. Pemindahan dilakukan lantaran keberadaannya cukup mengganggu dan banyak dikeluhkan masyarakat. Satu diantaranya dipindahkan ke terminal loka crana lantaran tak diketahui pemiliknya.
Pemindahan dilakukan petugas Dishub pada Sabtu (6/3) dan Minggu (7/3). Mobil pertama yang dipindahkan yakni mobil sedan yang selama ini terparkir di depan RSU Bangli.
Proses pemindahan dilakukan petugas dengan cara ditarik menggunakan tali dan mobil double cabin milik Dishub. “Itu ada pemiliknya. Kemarin langsung pemiliknya ikut memindahkan,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bangli I Gede Redika, Minggu siang.
Pihaknya memindahkan mobil sedan tersebut lantaran keberadaannya cukup menganggu kenyamanan. Dengan dipindah, maka nantinya parkir bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan lainnya. “Di sana memang boleh parkir. Namun tidak sampai bertahun-tahun. Pengertian parkir kan kendaraan yang berhenti ditinggalkan pengemudinya sebentar. Kalau ini kan sudah ‘menginap’ lama, sehingga kami pindahkan,” ujarnya.
Baca selengkapnya Parkir Bertahun-tahun di Pinggir Jalan, Dua Mobil Diangkut Dishub di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rv8GqM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar