Kamis, 29 April 2021

Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Periksa Dua Kabid

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tindak pidana korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu terus dilakukan. Pada Kamis (29/4), tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa dua kepala bidang (Kabid). Mereka masing-masing dari Badan Pengelola Keuangan serta Asset Daerah (BPKAD) Karangasem dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim) Karangasem. Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WITA. Mereka diminta keterangannya seputar pengetahuan tentang proses bansos bedah rumah ini. “Untuk Kabid dari BPKAD dimintai keterangan seputar pencairan dana bansos senilai Rp 20,250 miliar itu kepada 450 penerima bantuan di Desa Tianyar Barat. Sedangkan untuk Kepala Bidang dari Dinas Perkim digali seputar proses bedah rumah. Karena kami ingin menggali, apakah proses sudah sesuai secara peraturan terkait proses pencairan anggaran dan juga peruntukan bedah rumahnya,” ucapnya. Semara Putra, menambahkan, sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa 150 saksi lebih. Baca selengkapnya Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Periksa Dua Kabid di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RykpcR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...