DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 akan segera dimulai. Kekisruhan PPDB, khususnya dijenjang SMA/SMK selalu terjadi setiap tahunnya.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan memberikan pemahaman kepada orang tua maupun peserta didik, Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Bali, Selasa (6/4).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan ada 2 hal penting yang dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Bali. Yaitu, terkait asesemen nasional sebagai pengganti ujian nasional, dan PPDB yang masih menjadi persoalan setiap tahunnya.
Asesemen yang dimaksud, yaitu terkait perengkingan dan bagaimana mutu sekolah yang ada. Program ini bukan karena pandemi, namun memang program dari Kemendikbud.
Sedangkan untuk kelulusan, dikatakan saat ini cukup dengan penggabungan nilai ujian sekolah dengan nilai 5 semester terakhir.
Baca selengkapnya PPDB SMA/SMK Mulai Pertengahan Juni, Segini Perkiraan Jumlah Siswa Tak Tertampung di Negeri di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rx7xJx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar