JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah akan memberikan bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun, bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (6/4).
Eddy mengatakan penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.
Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Baca selengkapnya Pemerintah Siapkan Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro di BALIPOST.com
http://dlvr.it/Rx7xMl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar