Selasa, 13 Juli 2021

Pandemi COVID-19, Belum Semua BPR Adopsi Teknologi Keuangan

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi, terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, transaksi keuangan dilakukan lewat aplikasi digital. Sayangnya dalam situasi ini, BPR belum semuanya mengadopsi teknologi keuangan untuk memudahkan nasabah bertransaksi. Menurut Direktur Utama BPR Kanti I Made Arya Amitaba, Selasa (13/7), belum terdigitalisasinya transaksi keuangan BPR juga karena aturan OJK belum mampu memfasilitasi BPR untuk go digital. Sebab, BPR dengan modal inti kurang dari Rp 50 miliar belum diperbolehkan melakukan digitalisasi keuangan. Menurutnya, memang transaksi perbankan bisa dilakukan secara online. Namun kondisi sekarang belum memungkinkan BPR menerapkan digitalisasi keuangan karena memang sebagian besar BPR, tidak hanya di Bali, belum bisa menuju ke teknologi digital. “Karena dari sisi permodalan, dalam peraturan POJK tidak memungkinkan BPR itu masuk ke teknologi digital karena di ketentuan jelas, BPR KU 3 saja yang bisa ke sana (mengadopsi teknologi digital), dengan modal inti di atas Rp 50 miliar,” ujar mantan Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali ini. Baca selengkapnya Pandemi COVID-19, Belum Semua BPR Adopsi Teknologi Keuangan di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S3hBW5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...