SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan uji coba pembukaan aktivitas di Daerah Tujuan Wisata (DTW). Salah satu syarat pengelola bisa mengikuti uji coba pembukaan ini adalah memasang barcode aplikasi PeduliLindungi. Atas kebijakan ini Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng telah mensosialisasikan dan terus mengingatkan agar pengelola segara mendaftar untuk mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Putu Ari Setia Wibawa dihubungi Senin (27/9), mengatakan, sejauh ini pengelola DTW menyambut baik uji coba pembukaan DTW di masa PPKM level 3. Sejumlah lokasi DTW sekarang ini telah menyediakan lokasi scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan data sementara lokasi DTW tersebut seperti, Pantai Penimbangan (Kecamatan Buleleng), Banyuwana Amertha Waterfall, Air Terjun Banyumala, Air Terjun Puncak Manik, Danau Tamblingan, Air Terjun Melanting, Museum Buleleng, Gedong Kirtya, Air Terjun Aling-Aling, Blue Lagon Ambengan, dan Air Terjun Jembong. Pemasangan scan barcode ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak pengelola karena teknis pendaftarannya secara online dengan mengaksen link website yang ada.
Baca selengkapnya Dispar Ingatkan Pengelola DTW Pasang Barcode PeduliLindungi di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S8QSP9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar