Logo Kementerian Kominfo. (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah mengidentifikasi adanya kasus penggunaan domain pemerintah yang disusupi untuk situs judi dan pornografi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (25/1). “Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi […]
http://dlvr.it/ShQT2Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar