BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Bayunggede di Kecamatan Kintamani selama ini memberlakukan larangan poligami bagi warganya. Warga yang memiliki istri lebih dari satu harus siap menerima sanksi, yakni diberhentikan jadi krama desa marep. Hak-hak yang sudah diberikan desa adat seperti tanah pekarangan pun akan diambil alih desa. Warga yang berpoligami juga tidak dibolehkan tinggal di […]
http://dlvr.it/SyKPlX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar