DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) karena belum optimal, membuahkan hasil. PT Bali CMPP selaku pengelola memastikan 1 Desember 2023 target 60 persen pengolahan sampah dari kapasitas masing-masing TPST bisa diproses untuk di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar pengelola TPST dengan OPD terkait di lingkungan […]
http://dlvr.it/SyKQBd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar