Layanan saluran siaga atau "hotline" penindakan dan pengawasan keimigrasian. (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan maupun status legalitas warga negara asing (WNA), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka saluran siaga atau hotline pengaduan. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam menyebutkan, saluran siaga […]
http://dlvr.it/T60PJJ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar