Selasa, 25 Juni 2024

Diadili Kasus Korupsi, Mantan Ketua LPD Tamblang Dituntut Delapan Tahun Penjara

Ir. Ketut Rencana. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Diadili kasus dugaan korupsi yakni diduga memanipulasi data keuangan LPD Desa Adat Tamblang, Buleleng, dengan pola membuat pembukuan atau neraca yang tidak sesuai realita, mantan Ketua LPD Tamblang, terdakwa Ir. Ketut Rencana (63), Selasa (25/6) dituntut pidana penjara selama delapan tahun penjara. JPU Bambang Suparyanto di hadapan majelis hakim […]


http://dlvr.it/T8l7Z1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...